Rabu, 28 Januari 2009

Narkoba

A. Pengertian Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya,adalah sekelompok obat, bahan, atau zat bukan makanan yang jika diminum, diisap,ditelan,atau disuntikan akan berpengaruh pada kerja tubuh,terutam otak, dan sering menimbulkan ketergantungan. Menurut WHO ( World Healt Organization ) dan undang-undang No. 9 Tahun 1976 tentang bahan/senyawa kimia yang termasuk NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

Penyebaran narkoba
Hingga kini peyebaran narkoba sudah hampir tak bisa di cegah.Mengingat seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari Bandar narkoba yang senang mencari mangsa di daerah sekolah, disokotik , tempat pelacuran , dan tempat perkumpulan genk.
Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua,ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela.Upaya pemberantasan narkobapun sudah sering di lakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD pun banyak yang terjerumus narkoba.
.
B. Jenis- jenis narkoba yang sering di salahgunakan

1. Opioida
Segolongan zat dengan daya kerja serupa. Ada yang alami, sintetik dan semisintetik .Opioida alami berasal dari getah opium poppy (opiat), seperti morfin, opium, dan kodein.Contoh opioida semi sintetik: Heroin /putaw, hidroporfin. Contoh opioida sintetik: meperidin,metadon,fentanyl (china white ).
Yang sering disalahgunakan adalah heroin.Cara pakai: disumtikan kedalam pembuluh darah , atau diisap malalui hidung setelah dibakar.

2. Ganja (marijuana, cimeng, gelek, hasis)
Ganja mengandung THC (Tetrahydro-cannabinol) yang bersifat psikoaktif. Ganja yang dipakai biasanya berupa tanaman kering yang dirajang, dilinting, dan disulut seperti rokok. Dalam undang-undang, Ganja termasuk narkotika golongan 1, dan dilarang keras ditanam, digunakan, diedarkan, dan diperjualbelikan. Ganja merupakan pitu masuk kejenis narkoba lainnya dan paling banyak digunakan di Indonesia.
3. Kokain ( kokain, crack, daun koka, pasta koka )
Berasal dari tanaman koka, tergolong stimulansia ( meningkatkan aktivitas otak dan berfusi organ tubuh lain). Menurut undang-undang, kokain termasuk narkotika golongan 1. berbentuk kristal putih. Nama jalanannya koka, happy dust, Charlie, srepet, snow/salju putih.
4. Golongan Amfetamin: amfetamin,ekstasi, sabu
Ternasuk stimulansia bagi susunan saraf pusat,disebut juga upper. Amfetamin sering digunakan untuk menurunkan berat badan karena mengurangi rasa lapar. Juga dipakai oleh siswa atau mahasiswa yang mau ujian, karena mengurangi rasa kantuk.
Termasuk golongan amfetamin adalah MDMA ( Ekstasi, XTC, ineks) dan metamfetamin ( sabu ), yang banyak disalahgunakan. Berbentuk pil warna-warni (ekstasi)
Atau kristal putih ( sabu). Disebut desainer drug karena dibuat dilaboraturium gelap, yang kandungannya adalah campuran berbagai jenis zat.
5. alkohol
Terdapat pada minuman keras, yang kadar etanolnya berbeda-beda. Contoh: berbagai jens minuman anggur ; minuman keras golongan C ( 20 – 45 % ) (Vodka, rum, gin, Manson House, TKW ).
6. Halusinogen
Contoh: Lysergic Acid (LSD), Bentuknya seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko banyak warna dan gambar, atau berbentuk pil dan kapsul.
7. Sedativa dan Hipnotika ( obat penenang, obat tidur )
Contoh : Lexo, DUM, Nipam, Pil BK, MG, DUM, Rohyp.
8. Solven dan Inhalansia
Zat pelarut yang mudah menguap dan gas berupa senyawa organic untuk berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor, dan industri.
Contoh: Tiner, acetone, lem,aerosol spay dan bensin. Sangat berbahaya, karena begitu diisap, masuk darah dan segera masuk keotak.Dapat berakibat mati mendadak kare otak kekurangan oksigen.
9. Nikotin
Terdapat pada tembakau. Selain nikotin, tembakau mengandung tar dan CO yang berbahaya,serta zat lain, seluruhnya tidak kurang dari 4.000 senyawa.

C. Efek-efek narkoba

1. Halusinogen,efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila di konsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada atau tidak nyata kokain dan LTD.
2. Stimulant, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu,dan cenderung membuat seseorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
3. Adiktif, seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak ganja, heroin, putaw.
4. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka penggunaan itu akan overdosis dan akhirnya kematian .

Akibat penyalah gunaan narkoba
1.Bagi Diri Sendiri
a.Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
1.Daya ingat,sehingga mudah lupa;
2.Perhatian,sehingga sulit berkonsentrasi;
3.Perasaan,sehingga tidak dapat bertindak rasional,impulsif
4. Perpepsi,sehingga memberi perasaan semu/khayal;
5. Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosor, persahabatan
Rusak.

b. Intoksitasi ( keracunan)
gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah yang cukup berpengaruh pada tubuh dan prilaku.
c. Overdosis ( OD )
Dapat menyebabkan kematian Karen terhentinya pernafasan ( Heroin ) atau
Perdarahan otak
d. Gejala putus zat
Gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau dihentikan pemakaiannya.barat ringan gejala tergantung pada jenis zat, dosis dan lama pemakaian.
e. Berulang kali kambuh
Ketergantungan menyaebabkan craving ( rasa rindu pada narkoba),waolaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan perangkatnya, kawan-kawan,suasana, dan tempat-tempat penggunaanya dahulu mendorongnya untuk memakai narkoba kembali.
f. Gangguan prilaku/mental-sosial
Sikap acuh tak acuh, sulit mengendalikan diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, hubungan dengan keluarga dan sesama terganggu.
g. Gangguan kesehatan
Kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh, seperti hati, jantung, paru,ginjal, kelejar endokrin, kurang gizi, penyakit kulit, dan ggi berlubang.
h. Kendornya nilai-nilai
Mengendornya nilai-nilai kehidupan agama-sosial-budaya, seperti perilaku seks bebas dengan segala akibatnya ( peyakit kelamin ,kehamilan yang tidak diinginkan)
i. Masalah keuangan dan hukum
Akibat keperluannya memenuhi kebutuhannya akan narkoba, dia mencuri, menipu , dan menjual barang-barang milik sendiri atau orang lain.


Kunci pokok penanggulangan masalah narkoba

a. Adanya kesadaran bersama penyalahgunaan narkoba dapat merusak dan mengancam
kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara.
b. Perlu disadari bahwa anak-anak dan generasi muda menjadi sasaran utama dari
penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
c. Adanya komitmen yang kuat dari seluruh komponen bangsa, baik tingkat pusat sampai
daerah, untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
d. Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan aib keluarga,tetapi merupakan
masalah nasional yang menjadi tanggung jawab bersama, yang harus ditanggulangi
secara terpadu, terkoordinir, terarah dan berkelanjutan serta dilakukan secara serius
atau sungguh-sungguh.
e. Semua komponen bangsa harus merasa terpanggil untuk melakukan upaya
pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap nerkoba
dan melakukannya dengan penuh keiklasan sebagai suatu ibadah.





Tidak ada komentar:

Ziddu yeUh.......